PT.
Pembangunan Prasarana Sumatera Utara adalah Badan Usaha Milik Daerah Provinsi
Sumatera Utara yang bergerak dalam bidang investasi untuk pembangunan prasarana
dan sarana yang sesuai dengan kewenangan daerah.
Perusahaan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara
Nomor 11 Tahun 2007 pada tanggal 30 Agustus 2007 dan diaktakan dengan Akta
Notaris Nomor : 36 pada tanggal 06 November 2008 dibuat oleh dan di hadapan
Diana Nainggolan, SH Notaris di Medan, yang telah mendapat pengesahan dari
Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor
AHU-02462.AH.01.01.Tahun 2009 pada tanggal 12 Januari 2009.
Akta Perubahan Nomor : 66 tanggal 17 Maret 2010 Notaris Diana Nainggolan, SH.
Pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-29151.AH.01.02.Tahun 2010 pada tanggal 08 Juni 2010.
Akta Perubahan Nomor : 03 tanggal 05 Januari 2015 Notaris Irwan Santoso, SH.
Pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-000211.AH.01.03.Tahun 2015 pada tanggal 14 Januari 2015.
Akta Perubahan Nomor : 08 tanggal 15 Oktober 2015 Notaris Faisal, SH.
Pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0944015.AH.01.02.Tahun 2015 pada tanggal 16 Oktober 2015.
Perusahaan ini bergerak diberbagai bidang usaha antara lain :
Bidang pembangunan yang meliputi pembangunan jalan tol dan kereta api, pembangunan bidang kelistrikan, pembangunan bidang kawasan industri, pembangunan bidang pelabuhan, bandara, dermaga, jembatan, pembangunan bidang pertambangan umum, pembangunan gedung perhotelan, restauran, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, pembangunan lapangan golf, pembangunan dibidang konstruksi pabrik, pembangunan dibidang konstruksi billboard, reklame dan periklanan, pembangunan dibidang pertanian dan pembangunan dibidang angkutan vertikal, pembangunan infrastruktur air limbah, pembangunan, pengelolaan dan perencanaan pergudangan, pembangunan sarana dan prasarana produksi peternakan, pembangunan pengelolaan sarana angkutan darat, laut dan udara, pembangunan konstruksi besi dan baja, pembangunan bidang petrokimia, pembangunan penyediaan sarana umum.
Bidang Perindustrian yang meliputi industri pengelolaan air minum, industri pengelolaan air limbah, industri pengelolaan sampah dan daur ulang, industri produk dari batu bara, industri karet, industri barang galian bukan logam, industri logam dasar, industri barang logam, industri hulu dan hilir hasil pertanian, perkebunan dan holtikultura, industri mesin manufaktur dan fabrikasi, industri gas dan LPG, industri pengelolaan barang dari hasil pertambangan, industri energi pemanfaatan gas buang, industri energi alternative dan industri pembangkit tenaga listrik.
Bidang Jasa yang meliputi jasa konsultasi, jasa konsultan bidang design, drawing dan pekerjaan umum, jasa studi kelayakan dan konsep rancangan, jasa perkiraan biaya, pengontrol biaya dan perencanaan, jasa penyelenggara teknik, jasa pelatihan, pengolahan data, riset dan konsultasi, jasa yang meliputi pembuatan laporan proyek, pengelolaan dan gambar konstruksi, jasa landclearing, pembibitan, penanaman dan drainase, jasa bidang manajemen pertambangan umum, konstruksi pertambangan dan sarana penunjang pertambangan.
VISI & MISI
Visi
Menjadi perusahaan pengembang dan pengelola infrastuktur bertaraf internasional untuk mendukung percepatan pembangunan Sumatera Utara.
Misi
1. Mewujudkan perusahaan menjadi profesional, produktif dan kreatif sebagai pengembang dan pengelola bidang infrastuktur
2. Menyediakan pelayanan jasa infrastuktur; dan Memberikan kontribusi peningkatan PAD.
3. Memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi Sumut
Kontak Kami
PT. PPSU
Jl. Jenderal Gatot Subroto KM.5, Sei Sikambing C. II, Kec. Medan Helvetia,
Kota Medan, Sumatera Utara 20123
T:
061-80017215
F:061-80017225
E: [email protected]
Website : www.ppsu.co.id
0 Response to "PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara"
Posting Komentar