Indonesia menduduki peringkat ke-25 dengan potensi minyak mentah terbesar di dunia. Cadangan yang dimiliki oleh Indonesia mencapai 4,4 miliar barrel. Cadangan minyak mentah yang melimpah menempatkan Indonesia sebagai negara ke 21 sebagai penghasil minyak mentah dengan total produksi 1 juta Barrel Oil Per Day (BOPD).
Jawa timur salah satunya, provinsi dengan ladang minyak dan gas bumi (Migas) terbesar di Indonesia.
Total produksi minyak di Jatim mencapai angka 465.540 Barrel Oil Per Day (BOPD) dan total produksi gas bumi yang mencapai 636,84 Million Metric Standar Cubic Feet per Day (MMSCFD) di tahun 2014, dari jumlah tersebut menempatkan Jatim di bawah Kalimantan dan Riau sebagai daerah penghasil migas terbesar.
Blok Migas di Jatim terbagi mejadi dua yakni di wilayah Utara (off shore) atau di lepas pantai laut Jawa, seperti di laut sekitar Pulau Bawean, Gresik dan pulau-pulau kecil di wilayah Madura. Sedangkan yang di darat (on shore) berada di wilayah barat Jatim, seperti di Tuban, Lamongan, Gresik dan Bojonegoro.
Penemuan-penemuan ladang migas terus bertambah di Jatim, salah satu temuan terbesar, yakni Blok Cepu yang meliputi wilayah Kabupaten Bojonegoro (Jatim), Kabupaten Blora (Jateng) dan cadangan migas terbesar berada di Kabupaten Bojonegoro.
Provinsi Jawa Timur memiliki 42 cekungan potensi migas, cekungan tersebut sudah diketahui sejak abad 18 namun baru sepuuluh tahun terahir dikelola. Salah satu yang memiliki cekungan besar, yakni Blok Cepu dan Surabaya. Namun hanya blok Cepu yang baru teroptimalkan dengan cadangan migas yang melimpah, sedangkan Surabaya karena penduduknya tinggi, sehingga investor berfikir ulang untuk ekploitasi di Surabaya.
Sejak tahun 1970 produksi minyak hanya di lempengan lepas pantai. Terumbu carbonat yang mengandung migas tersebar di Madura yang sama di wilayah Cepu. Sedikitnya 47 desa di Kabupaten Sumenep yang diprediksi memiliki kandungan minyak dan gas (migas) bumi.
Dengan melihat kandungan Migas yang besar tersebut, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berinisiatif untuk mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang Migas dan Energi.
Untuk sebuah perusahaan berstatus BUMD, diperlukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar pendiriannya, dan dari hasil penggodokkan DPRD Jawa Timur bersama Gubernur Jawa Timur, maka pada tahun 2006 lahirlah Perda No 1 Tahun 2006 mengenai pembentukan BUMD dengan nama PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda), yang selanjutnya mengakuisisi PT Petrogas Wira Jatim sebagai anak perusahaannya.
PT Petrogas Jatim Utama menjalankan unit-unit usaha mengelola Sumber Daya Alam Minyak & Gas Bumi, Sumber Daya Energi & Energi Terbarukan, Sumber Daya Mineral, & Pengelolaan Usaha Pelabuhan Umum serta Kegiatan Jasa Penunjang lainnya.
Visi, Misi, dan Motto
VISI
Menjadi BUMD terkemuka dan tangguh di bidang usaha Migas, Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kepelabuhanan untuk kemakmuran rakyat Jawa Timur.
MISI
1. Mendirikan unit-unit usaha di bidang Migas, Energi, Sumber Daya Mineral, Kepelabuhanan serta Jasa Pendukung berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang wajar, sehat dan transparan;
2. Meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia yang profesional dan memperkuat fundamental keuangan korporasi; dan
3. Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan Sistem Manajemen Moderen dalam pengurusan perusahaan.
MOTTO
Safe and Fast Motion in Agility – Change, Capability, Mentality
KANTOR PUSAT
Gedung
Medan Pemuda Lt. 6
Jl. Pemuda No. 27-31
Surabaya – 60271
Phone: +6231-5317456
Fax : +6231-5346424
Email : [email protected]
KANTOR JAKARTA
Belleza
Office Tower 11 Floor Office 02
Jl. Letjen Soepeno No 34, Permata Hijau,
Jakarta – 12210
Phone: +6221-30027197
Fax : +6221-53664877
Website: www.petrogas.co.id
0 Response to "PT Petrogas Jatim Utama "
Posting Komentar