Setelah
upaya memanfaatkan potensi sungai Asahan yang mengalir dari Danau Toba di
Provinsi Sumatera Utara untuk menghasilkan tenaga listrik mengalami kegagalan
pada masa pemerintahan Hindia Belanda, pemerintah Republik Indonesia bertekad
mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di sungai tersebut.
Tekad ini semakin kuat ketika tahun 1972 pemerintah menerima laporan dari
Nippon Koei, sebuah perusahaan konsultan Jepang tentang studi kelaikan Proyek
PLTA dan Aluminium Asahan. Laporan tersebut menyatakan bahwa PLTA layak untuk
dibangun dengan sebuah peleburan aluminium sebagai pemakai utama dari listrik
yang dihasilkannya.
Pada tanggal 7 Juli 1975 di Tokyo, setelah melalui perundingan-perundingan yang
panjang dan dengan bantuan ekonomi dari pemerintah jepang untuk proyek ini,
pemerintah Republik Indonesia dan 12 Perusahaan Penanam Modal Jepang
menandatangani Perjanjian Induk untuk PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium
Asahan yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan. Kedua belas
Perusahaan Penanam Modal Jepang tersebut adalah Sumitomo Chemical Company Ltd.,
Sumitomo Shoji Kaisha Ltd., Nippon Light Metal Company Ltd., C Itoh & Co.,
Ltd., Nissho Iwai Co., Ltd., Nichimen Co., Ltd., Showa Denko K.K., Marubeni
Corporation, Mitsubishi Chemical Industries Ltd., Mitsubishi Corporation,
Mitsui Aluminium Co., Ltd., Mitsui & Co., Ltd.
Selanjutnya,
untuk penyertaan modal pada perusahaan yang akan didirikan di Jakarta kedua
belas Perusahaan Penanam Modal Tersebut bersama Pemerintah Jepang membentuk
sebuah nama Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd (NAA) yang berkedudukan di Tokyo
pada tanggal 25 November 1975.
Pada tanggal 6 Januari 1976, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), sebuah
perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan Jepang didirikan di
Jakarta. INALUM adalah perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek
Asahan, sesuai dengan perjanjian induk. Perbandingan saham antara pemerintah
Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd, pada saat perusahaan
didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada bulan Oktober 1978 perbandingan tersebut
menjadi 25% dengan 75% dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13% dengan 58,87% dan
sejak 10 Februari 1998 menjadi 41,12% dengan 58,88%.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam perjanjian induk, Pemerintah Indonesia
kemudian mengeluarkan SK Presiden No.5/1976 yang melandasi terbentuknya Otorita
Pengembangan Proyek Asahan sebagai wakil Pemerintahan yang bertanggung jawab
atas lancarnya pembangunan dan pengembangan Proyek Asahan.
INALUM
dapat dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak
dalam bidang Industri peleburan aluminium dengan investasi sebesar 411 milyar
Yen.
Secara de facto, perubahan status INALUM dari PMA menjadi BUMN terjadi
pada 1 November 2013 sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian
Induk. Pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium
Perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013, dan secara de
jure INALUM resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013 setelah Pemerintah
Indonesia mengambil alih saham yang dimiliki pihak konsorsium. PT INALUM
(Persero) resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014.
Pada tahun
2017, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2017 tanggal 10
November 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke
dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.
Kemudian pada 27 November 2017, Pemerintah melakukan Penandatanganan pengalihan
saham Pemerintah di PT Freeport Indonesia kepada PT INALUM (Persero) yang
sekaligus menandakan bahwa Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk. Saat
ini INALUM sebagai anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN
Holding Industri Pertambangan.
Tanggal 29
November 2017, PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk melakukan Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa resmi mengumumkan pengalihan saham
Pemerintah ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia
Asahan Aluminium.
VISI
Menjadi
Perusahaan Global Terkemuka Berbasis Aluminium Terpadu Ramah Lingkungan.
NILAI
Profesional
Kami
bekerja secara profesional dengan menerapkan praktek bisnis terbaik.
Pengembangan
Kami
tumbuh menjadi besar melalui pengembangan berkesinambungan.
Kerjasama
Kami
tangguh melampaui harapan melalui kerjasama yang sinergi.
Tanggung
Jawab
Kami
bertanggungjawab untuk memberikan kontribusi terbaik.
Integritas
Kami
menjalankan bisnis dengan integritas.
Faedah
Kami
berusaha menjalankan bisnis yang menguntungkan untuk kesejahteraan.
MISI
Menjalankan
Operasi Peleburan Aluminium terpadu yang menguntungkan, aman dan ramah
lingkungan untuk meningkatkan nilai bagi pemangku kepentingan.
Memberikan
sumbangsih kepada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional melalui kegiatan
operasional dan pengembangan usaha berkesinambungan.
Berpartisipasi
dalam memberdayakan masyarakat sekitar melalui Corporate Social Responsibility
(CSR) yang tepat, dan Program Kemitraan dan Pengembangan Masyarakat (PCDP /
"PKBL").
Meningkatkan
kompetensi SDM secara terencana dan berkesinambungan untuk kelancaran
operasional dan pengembangan industri aluminium.
PT
INALUM (Persero)
memiliki 4 lokasi kerja:
Kantor Pusat Pabrik
Peleburan
Kuala Tanjung, Sumatera Utara
Kantor PLTA
Paritohan, Sumatera Utara
Kantor Holding Industri
Pertambangan
Jakarta
Kantor Penghubung
Medan, Sumatera Utara
Untuk informasi
lebih lanjut tentang perusahaan PT. INALUM (Persero) silahkan kunjungi
websitenya https://inalum.id
0 Response to "PT. INALUM (Persero) "
Posting Komentar