Untuk mendukung
gerak pertumbuhan ekonomi, Indonesia membutuhkan jaringan jalan yang handal.
Melalui Peraturan Pemerintah No. 04 Tahun 1978, pada tanggal 01 Maret 1978
Pemerintah mendirikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Tugas utama Jasa Marga
adalah merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta
sarana kelengkapannya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas
hambatan yang memberikan manfaat lebih tinggi daripada jalan umum bukan tol.
Pada awal
berdirinya, Perseroan berperan tidak hanya sebagai operator tetapi memikul
tanggung jawab sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987 Jasa
Marga adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia yang
pengembangannya dibiayai Pemerintah dengan dana berasal dari pinjaman luar
negeri serta penerbitan obligasi Jasa Marga dan sebagai jalan tol pertama di
Indonesia yang dioperasikan oleh Perseroan, Jalan Tol Jagorawi
(Jakarta-Bogor-Ciawi) merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan industri
jalan tol di Tanah Air yang mulai dioperasikan sejak tahun 1978.
Pada akhir
dasawarsa tahun 80-an Pemerintah Indonesia mulai mengikutsertakan pihak swasta
untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol melalui mekanisme Build,
Operate and Transfer (BOT). Pada dasawarsa tahun 1990-an Perseroan lebih
berperan sebagai lembaga otoritas yang memfasilitasi investor-investor swasta
yang sebagian besar ternyata gagal mewujudkan proyeknya. Beberapa jalan tol
yang diambil alih Perseroan antara lain adalah JORR dan Cipularang.
Dengan terbitnya
Undang Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menggantikan Undang Undang
No. 13 tahun 1980 serta terbitnya Peraturan Pemerintah No. 15 yang mengatur
lebih spesifik tentang jalan tol terjadi perubahan mekanisme bisnis jalan tol
diantaranya adalah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai
regulator industri jalan tol di Indonesia, serta penetapan tarif tol oleh
Menteri Pekerjaan Umum dengan penyesuaian setiap dua tahun. Dengan demikian
peran otorisator dikembalikan dari Perseroan kepada Pemerintah. Sebagai
konsekuensinya, Perseroan menjalankan fungsi sepenuhnya sebagai sebuah
perusahaan pengembang dan operator jalan tol yang akan mendapatkan ijin
penyelenggaraan tol dari Pemerintah.
Visi Misi
Visi 2017
Menjadi Perusahaan Pengembang dan Operator
Jalan Tol Terkemuka di Indonesia .
Visi 2022
Menjadi Salah Satu Perusahaan Terkemuka di
Indonesia .
Misi
1. Mewujudkan Percepatan Pembangunan Jalan Tol.
1. Mewujudkan Percepatan Pembangunan Jalan Tol.
2. Menyediakan Jalan Tol yang Efisien dan
Andal.
3. Meningkatkan kelancaran Distribusi
Barang dan Jasa.
Contact Us
PT. Jasa Marga (PERSERO) Tbk.
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta, 13550 Indonesia
Telp. : +6221 841 3630, +6221 841 3526
Fax. : +6221 841 3540
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta, 13550 Indonesia
Telp. : +6221 841 3630, +6221 841 3526
Fax. : +6221 841 3540
Website: http://jasamarga.com
0 Response to "PT. Jasa Marga (PERSERO) Tbk."
Posting Komentar