Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan, moratorium rekrutmen
CPNS pada 2016 sifatnya terbatas. Artinya, masih ada formasi tertentu yang
dibuka lantaran sejumlah instansi masih sangat membutuhkan pegawai baru.
"Moratorium bukan berarti tidak
menerima pegawai baru sama sekali. Koridornya masih di moratorium terbatas dan
jumlah yang diangkatkan pun sangat sedikit karena hanya menggantikan yang
pensiun saja," kata Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi
Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono kepada JPNN,
Rabu (4/11).
Rencananya, formasi yang dibuka adalah
tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan penegak hukum. Adapun tenaga kesehatan
terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, tenaga kesehatan lainnya. Kuota
yang disiapkan sekitar 42 ribu.
"Untuk tenaga kesehatan bidan PTT
dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan pemda," ujarnya.
Formasi tenaga pendidik diprioritaskan
untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Jumlahnya, sekitar 3.000-an.
Formasi tenaga penegak hukum sekitar 1.000-an.
"Guru 3T akan diprioritaskan.
Berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan diberikan karena ini mendukung
program presiden," ujarnya.
Selain tiga formasi tersebut, pemerintah
juga mengalokasikan untuk lulusan sekolah ikatan dinas sekitar 5.000-an.
Sekolah ikatan dinas ini, antara lain, Sekolah Tinggi Sandi Negara milik
Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS),
serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan
HAM).
Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3
Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah pengamat gunung berapi (BMKG),
dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) (Kemendagri). (esy/jpnn)
Sumber JPNN
0 Response to "Formasi CPNS Tahun 2016"
Posting Komentar