Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)

Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yang sebelumnya bernama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990 diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas dan tanggung jawab dalam rangka mengelola aset negara guna menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa dan pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan pada khususnya dan masyarakat perikanan pada umumnya serta memupuk keuntungan. Hingga tahun 2013, pengusahaan dan pelayanan tersebut dilaksanakan di 6 (enam) pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta di Jakarta, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Belawan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan di Pekalongan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong di Brondong; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat di Pemangkat, dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi di Prigi.

Setelah beroperasi lebih dari 24 tahun, kondisi sebagian sarana dan prasarana telah melampaui usia teknis/ekonomis serta terbatasnya dana perusahaan untuk melakukan investasi dan rehabilitasi secara keseluruhan. Namun demikian upaya optimalisasi usaha terus dilakukan sehingga perusahaan masih dapat melaksanakan misi dan tugasnya dengan baik, bahkan telah mampu mengembangkan usahanya dan menguntungkan.
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Perum Perikanan Indonesia telah menyusun RKAP dan RKA PKBL Tahun 2015 berdasarkan evaluasi kinerja perusahaan beberapa tahun terakhir dengan langkah-langkah optimalisasi sarana dan prasarana serta mencari terobosan peluang usaha baru dengan memperhitungkan faktor-faktor eksternal dan internal yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Selain itu diambil langkah dan upaya strategis dengan pendekatan Bottom Up dan Top Downyaitu cabang-cabang perusahaan membuat konsep RKAP masing-masing berdasarkan situasi dan kondisi lapangan kemudian dibahas dan dirumuskan bersama dengan Kantor Pusat sebagai kesepakatan dan tanggung jawab bersama yang kemudian dituangkan dalam bentuk kontrak manajemen.
Mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan kelautan dan perikanan, diperlukan langkah-langkah terobosan yang menjadi bagian kebijakan sebelumnya dan terintegrasi yang saling memperkuat guna menuju perusahaan perikanan yang tangguh, terpercaya dan penggerak pertumbuhan ekonomi. Perum Perikanan Indonesia akan melakukan investasi dan mengembangkan unit bisnis baru yang sudah dimulai sejak tahun 2013 dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing, sekaligus membangun sistem produksi yang modern dan terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Perum Perikanan Indonesia mempunyai peranan dan posisi yang sangat strategis dalam upaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya Kementerian BUMN maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntable, mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta pendapatan negara dan pembangunan nasional melalui pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan.
Perum Perikanan Indonesia merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mempunyai  peranan dan posisi yang sangat strategis dalam upaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya kementerian BUMN untuk peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntable; mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta pendapatan negara dan pembangunan nasional melalui pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan.

V I S I
MENJADI PERUSAHAAN PERIKANAN YANG TANGGUH, TERPERCAYA DAN PENGGERAK PERTUMBUHAN EKONOMI
M I S I
1.      Berperan aktif dalam pembangunan perekonomian nasional di sektor perikanan dan kelautan.
2.      Menyediakan fasilitas barang dan jasa guna mendukung pelayanan prima.
3.      Mengembangkan sistem bisnis perikanan.
4.      Memiliki sumber daya manusia (SDM) yang profesional
5.      Mengelola perusahaan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).


KONTAK KAMI
Jln. Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara, 14440 DKI Jakarta Indonesia 
Telp. +62 21 6694822
Fax. +62 21 6690523
www.perumperindo.co.id
Information :[email protected]


0 Response to "Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)"

Posting Komentar